PaRa PengUnJung

Minggu, 30 Oktober 2011

The Big Four (firma audit)


     The Big Four (firma audit) adalah kelompok empat firma yang bergerak dalam bidang jasa audit profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. Firma Empat Besar adalah sebagai berikut :
Firma
Karyawan
Kantor Pusat
Deloitte Touche Tohmatsu
182.000
Amerika Serikat
PricewaterhouseCoopers
161.000
Britania Raya
Ernst & Young
144.000
Britania Raya
KPMG
138.000
Belanda
     Awalnya kelompok ini dikenal sebagai "Delapan Besar", dan berkurang menjadi "Lima Besar" melalui serangkaian kegiatan merger. Lima Besar menjadi Empat Besar setelah keruntuhan Arthur Andersen pada 2002, karena keterlibatannya dalam Skandal Enron.

Merger dan Auditor Besar                                                                    
8 Besar (sampai 1989)
     Dalam tahun 1979, kantor-kantor tersebut disebut sebagai 8 Besar yang merupakan dominasi internasional dari delapan kantor akuntan terbesar dan 8 Besar ini sebelumnya juga merupakan hasil beberapa penggabungan.:
  1. Arthur Andersen
  2. Arthur Young & Co.
  3. Coopers & Lybrand (aslinya Lybrand, Ross Bros., & Montgomery)
  4. Ernst & Whinney (hingga 1979 Ernst & Ernst di AS dan Whinney Murray di Britania Raya)
  5. Deloitte Haskins & Sells (hingga 1978 Haskins & Sells di AS dan Deloitte & Co. di Britania Raya)
  6. Peat Marwick Mitchell (selanjutnya menjadi Peat Marwick, kemudian KPMG)
  7. Price Waterhouse
  8. Touche Ross

6 Besar (1989 - 1998)
8 Besar berubah menjadi 6 Besar di tahun 1989 pada saat :
·          Ernst & Whinney bergabung dengan Arthur Young membentuk Ernst & Young di bulan Juni dan Deloitte
·         Haskins & Sells bergabung dengan Touche Ross membentuk Deloitte & Touche di bulan Agustus.

5 Besar (1998-2002)
6 Besar berubah menjadi 5 Besar di bulan Juli 1998 pada saat  :
·         Price Waterhouse bergabung dengan Coopers & Lybrand membentuk PricewaterhouseCoopers.

4 Besar (sejak 2002)
Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam Skandal Enron yang meledak pada tahun 2001. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan global dari bisnis Arthur Andersen. Kantor-kantor koleganya di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor akuntan internasional lainnya. Di Britania Raya, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakan bergabung dengan Ernst & Young dan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Indonesia, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst & Young.
Bangkrutnya Arthur Andersen meninggalkan hanya empat kantor akuntan internasional di seluruh dunia, yang menyebabkan masalah besar bagi perusahaan-perusahaan internasional besar, karena mereka diharuskan untuk menggunakan kantor akuntan yang berbeda untuk pekerjaan audit perusahaan dan layanan non-auditnya. Karena itu, hilangnya salah satu kantor akuntan besar itu telah menurunkan tingkat kompetisi di antara kantor-kantor akuntan dan menyebabkan meningkatnya beban akuntansi bagi banyak klien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar